Pada tanggal 11 Juni 2024, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tayem, Kecamatan Karangpucung, menggelar kegiatan sosialisasi pembentukan Panitia Pemilihan Tingkat Desa (PANTARLIH). Acara yang berlangsung di balai desa ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait tugas dan tanggung jawab PANTARLIH dalam Pemilihan Umum mendatang.
Ketua PPS Desa Tayem, Bapak Agus Dwi Nugroho, S.Pd., menjelaskan bahwa pembentukan PANTARLIH merupakan bagian penting dari persiapan Pemilu. “PANTARLIH nanti akan bertugas untuk melaksanakan pendaftaran pemilih, memverifikasi data pemilih, hingga menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tingkat desa,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, pihak PPS juga mensosialisasikan kriteria dan mekanisme rekrutmen anggota PANTARLIH. Masyarakat desa dihimbau untuk berpartisipasi aktif dengan mendaftarkan diri atau merekomendasikan warga yang dianggap memenuhi syarat. “Kami berharap dapat melibatkan perwakilan dari berbagai unsur masyarakat, sehingga PANTARLIH nanti dapat bekerja secara profesional dan independen,” tambah Agus Dwi Nugroho.
Antusias warga Desa Tayem terlihat cukup tinggi. Sebagian besar peserta sosialisasi memberikan tanggapan positif dan menyatakan kesediaannya untuk terlibat dalam kepengurusan PANTARLIH. Mereka memandang peran PANTARLIH sebagai bagian penting dari suksesnya pesta demokrasi di tingkat desa.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Desa Tayem, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karangpucung, serta tokoh masyarakat. Acara berjalan lancar dan diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu mendatang.
0 Komentar