Tayem, 17 Oktober 2024 – Hari ini, Desa Tayem melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dihadiri oleh Tim Monitoring tingkat Kecamatan Karangpucung yang dipimpin oleh Camat Bapak Asep Kuncoro, S.STP, M.M. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 dan Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pemerintah (DURKP) Tahun 2026.
Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Tayem, yang menekankan pentingnya partisipasi warga dalam menentukan arah pembangunan desa. Disampaikan oleh Bapak Kamsir,A.Ma.Pd program-program prioritas tahun 2025, antara lain:
- Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: Meningkatkan layananan publik dan sistem informasi desa
- Pembangunan Desa: Meningkatkan infrastruktur jalan desa, akses layanan kesehatan dan pendidikan
- Pembinaan Kemasyarakatan Desa: Mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan hari besar nasional dan keagamaan
- Pemberdayaan Masyarakat : Mendorong inovasi dan teknologi dalam sektor pertanian dan peternakan
- Keadaan Darurat dan Mendesak : Penganggulangan bencana dan penyaluran bantuan langsung tunai
Setelah menyepakati RKPDes Tahun 2025, peserta yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, lembaga desa, perwakilan perempuan dan pemangku kepentingan lainnya melanjutkan dengan membahas dan menyepakati DU RKP untuk tahun 2026 yang akan diajukan ke dalam Musrenbang Kecamatan Karangpucung pada sekitar bulan Februari 2026 mendatang serta menentukan daftar nama delegasi utusan desa yang akan mengikuti Musrenbang Kecamatan tersebut.
Musrenbangdes di Desa Tayem hari ini berjalan sukses dan produktif. Kesepakatan yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2025. Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, diharapkan pembangunan Desa Tayem dapat berjalan dengan lebih efektif dan merata, serta mampu menjawab tantangan dan kebutuhan warga.
Musrenbangdes kali ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam merumuskan perencanaan pembangunan yang inklusif dan partisipatif. Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen RKPDes dari tim penyusun kepada Kepala Desa.
0 Komentar